Sudut Pandang Pemerintah Daerah pada Pantai Bali Lestari Medan.Pemerintah Daerah memiliki peran yang tidak sedikit dalam menangani dan menjawab persoalan pariwisata. Dan masyarakat termasuk para wisatawan asing atau domestik juga memiliki tanggung-jawab yang tidak jauh berbeda.
Dalam menata sektor turis, maka perlu dibentuk badan pariwisata sehingga tata kelolanya berjalan cermat dan positif. Pemerintah juga mengalokasikan besaran dana untuk mempercantik, memelihara, dan merawat berbagai pantai di Medan. Proses dan prosedur ini memakan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit untuk menuai hasil yang signifikan.
Pemerintah harus melakukan langkah cerdas untuk melestarikan Pantai Bali Lestari Medanterlihat indah dan maksimal. Upaya ini harus diapresiasi para masyarakat khususnya para turis yang datang berkunjung dengan turut bertanggung jawab.
Meskipun perspektif ini tidak mudah, tapi kerjasama harus dihadirkan sebagai salah satu bentuk kepedulian bersama. Para pelaku usaha juga harus menjalin kerjasama secara positif sehingga melahirkan rasa mempunyai sebagai tempat nafkah hidup.
Upaya Pemerintah Daerah pada Pantai Bali Lestari Medan
Mengajak Para Pelaku Usaha Bekerjasama pada Pantai Bali Lestari Medan
Para pelaku bisnis yang hidup dari sektor wisata tergerak untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan daya saing Pantai Bali Lestari Medan. Harapannya bukan hanya untuk meningkatkan daya saing dan daya guna, tapi meluas pada melestarikan sehingga terjaga kualitas keindahannya.
Bentuknya bisa bermacam-macam, salah satunya dengan melakukan kerja bakti, membayar iuran tertentu, dan bentuk lainnya. Perspektif ini sekaligus meningkatkan kerjasama, keakraban, dan kolaborasi positif yang tumbuh dan terus meningkat. Waktu atau durasinya tergantung kesekapatan atau hasil akhir negosiasi.
Regulasi Pariwisata
Pemerintah atau dinas pariwisata setempat harus melahirkan regulasi yang berkaitan dengan wisatawan, pariwisata, dan pelaku usaha. Tujuannya untuk mengatur dan mengelola sehingga semua pihak memiliki persepsi yang sama terkait kelestarian pariwisata.
Regulasi tersebut juga menyangkut aspek hukum yang berkenaan dengan aspek yang boleh dan aspek yang tidak boleh. Pasca terpenuhi semua komponen, maka peran serta pemerintah sebagai regulator berjalan kondusif dengan maksimalnya fungsi operator.
Terakhir, upaya Pemerintah daerah pada Pantai Bali Lestari Medan terus berlanjut berdasarkan kondisi yang ada. Para pelaku usaha yang bertindak sebagai operator menjalankan fungsi lain seperti kebersihan, keindahan, dan lainnya selain fungsi utamanya.